Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Pendidikan Seumur Hidup

Pendidikan Seumur Hidup Dalam GBHN dinyatakan bahwa pendidikan  berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat, karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga , pemerintah dan masyarakat. Pendidikan seumur  hidup diartikan sebagai pendidikan yang dilakukan mulai dari lahir sampai meninggal yang diartikan bahwa didalam diri seseorang itu adanya  bakat bawaan sejak lahir , jadi dimana pendidikan seumur hidup ini dipandang sebagai pendidikan yang bertujuan untuk  mengembangkan potenti potensi yang ada dalam diri seseorang yang dilihat dari pertumbuhan dan perkembangannya.  Dikatakan pertumbuhan dan perkembangan yang perlu dilihat dalam hal pengembangan potensi supaya lebih mudah dan terstruktur dalam pengembangaan potensi ini setelah mengatahui sampai mana pertumbuhan dan perkembangaan anak itu sendiri. A. Prespektif Pendidikan Seumur hidup tinjauan ideologis pendidikan seumur hidup memungkinkan